Ternyata,
soal pengawasan food supplement (FS), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM)
bukan satu-satunya yang harus bertanggung jawab. Tapi, juga produsen itu
sendiri - selain masyarakat luas bila telah beredar di pasar, yang diwakili
misalnya YLKI dan YPKKI. Produsen harus melakukan serangkaian pengawasan, dari
mulai bahan baku sampai ke proses produksinya. Dari produk akhir hingga dilepas
ke masyarakat, mereka harus mempunyai sistem internal kontrol.
Di AS
sendiri, setengah pengawasan diserahkan kepada publik. FDA yang begitu sophisticated technology, juga mengalami
kesulitan dalam soal mengatasi FS ini, apalagi di Indonesia. "Pasalnya,
baik di AS maupun Indonesia FS tergolong low
risk dalam hal safety karena
penggunaan bahan-bahannya relatif terbatas. Yang herbal juga tidak terlalu
berisiko," ujar Kepala Badan POM, Drs. H. Sampurno, MBA.