Dr. Musdah Mulia
Ia dinilai
sekuler, dan lebih berpihak kepada kaumnya. Sesungguhnya, sikapnya lebih
berperspektif jender.
www.hidupkatolik.com |
Perempuan yang peduli itu ialah Dr. Musdah Mulia, Staf Ahli Menteri Agama
RI bidang hubungan organisasi keagamaan Internasional. Kini ia tengah mengkaji
ulang Undang-undang Perkawinan Nomor 1/1974 dan mencermati Kompilasi Hukum
Islam (KHI) yang dianggapnya belum terlalu Islami -- khususnya masalah
poligami. Menurutnya, UU Perkawinan sudah tidak
akomodatif lagi, terutama jika hal itu dikaitkan dengan kebutuhan kaum
perempuan.