![]() |
ibm-binus-3p.blogspot.com |
Keberanian Tunky melabrak pungutan resmi –
leges bir di Bali hanya sebagai contoh kecil “otonomi daerah” karena Pemda Bali
ingin menaikkan pendapatan Asli Daerah dari Rp 96 juta menjadi Rp 1 miliar — karena
memang bisa mengurangi daya saing produk nasional di tengah era globalisasi.
Sekali lagi, kepentingan nasional harus diutamakan. AFTA (Kawasan Dagang Bebas
ASEAN) yang akan berlaku tahun 2003, dalam benak Tunky yang memimpin dua
departemen (perindustrian dan perdagangan), tentu tak bisa dianggap masih lama.
www.balipost.co.id |
Apakah pria kelahiran Malang, 13 Maret 1936,
itu bisa mengulang prestasinya membangun proyek “babak belur” Krakatau Steel
menjadi menguntungkan dalatm skala lebih besar? Berikut petikan wawancara wartawan
TIRAS, Domery dengan Ir. Tunky Ariwibowo, Sabtu (10/2):
Bagaima
latar belakang Anda, sehingga bertekad memberantas serbagai bentuk pungutan?
Membuat ekonomi kita lebih efisien.
Apa
tujuan Anda memberantas berbagai pungutan itu?
Tujuannya untuk memenangkan persaingan.
Dalam
rangka menghadapi AFTA?
Ya, supaya kita bersaing menghadapi AFTA,
menghadapi APEC, dsb. Kan, ekonomi kita harus efisien. Caranya, ya memberantas
pungutan-pungutan.
Apakah pengaruh
pemberantasan pungutan nanti dalam penentuan harga produk akhir cukup besar?
Besar.
Berapa
yang bisa dihemat bila pungutan dihapuskan?
Ya, tidak tahu. Kita tidak bisa
menggeneralisir. Kan, tergantung dari barangnya, tergantung dari besarnya
pungutan. Tidak bisa digeneralisasikan, karena setiap barang itu pungutannya
lain-lain. Di daerah-daerah pungutannya lain-lain, di pusat juga pungutannya
lain-lain. Jadi, tidak bisa digeneralisasikan.
Apakah
Anda yakin habisnya pungutan akan meningkatkan daya saing ekspor non migas?
Yakin.
Yakin
bagaimana?
Bahkan logis saja. Kalau pungutannya berkurang,
perusahaan-perusahaan dapat lebih efisien, input dari barang-barang
maupun ongkos dsb, menjadi berkurang. Kan, dia daya saingnya lebih tinggi.
Jadi, logis saja.
Berapa
target penerimaan ekspor non migas tahun anggaran 1996-1997 setelah adanya
pemangkasan pungutan?
Target itu kan sudah ditetapkan pemerintah di
dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), kan dilampirkan pada pidato
Presiden tanggaI 4 Januari 1995, sudah ada. Saya tidak hafal, you cari data dari
situ saja. Sesuai dengan APBN itu saja.
Pidato
Presiden itu kan sudah dirancang agak lama, sementara pemangkasan pungutan baru-baru
saja digulirkan?
Sebetulnya, saya berusaha menghilangkan
pungutan itu sudah lama. Sejak kabinet ini kan, saya sudah tiap kali ngomong
perkara pungutan. Saya keliling daerah-daerah yang dibicarakan perkara
pungutan-pungutan, Momentumnya sekarang lebih bagus, dan kita lebih
mcngintensifkan kegiatannya. Tapi, kalau usaha memangkas pungutan-pungutan,
memangkas biaya-biaya tinggi sudah lama kita lakukan. Sekarang ini, kita intensifkan
karena waktu untuk menghadapi AFTA makin lama makin dekat.
Jadi,
arti momentum bagus sekarang ini dalam rangka menghadapi AFTA?
Ya, betul. Dan, AFTA itu kan tahun 2003. Sementara
ini sudah tahun 1996, kan? Jadi. tinggal tujuh tahun lagi. Kalau kita tidak
memanfaatkan waktu sebaik-baiknya, waktu kita habis. Dan, departemen saya
sendiri sedang mempelopori dengan menghapuskan pungutan ekspor tekstil. Itu kan
dampaknya besar sekali. Nah, cara begitu disambut masyarakat dunia usaha dengan
baik. Kemudian masyarakat lebih menyadari bahwa pungutan bisa menghambat
pertumbuhun ekonomi kita, Begitu seterusnya.
Catatan: Pernah dimuat di majalah Tiras 29
Februari 1996
Tidak ada komentar:
Posting Komentar