Crony Soeharto ternyata sebagian besar terlibat kolusi
korupsi dan nepotisme (KKN). Mereka tidak lepas dari jerat hukum jika pihak
kejaksaan memeriksa dengan sungguh-sungguh.
forum.kompas.com |
Crony dalam bahasa Indonesia berarti teman atau shabat
karib. Menurut ahli hukum pidana dari
Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Bambang Poernomo, pengertian crony secara hokum
sesungguhnya tidak ada. Crony kemudian berkembang sebagai orang-orang yang
turut serta dalam pernyataan kejahatan dan permufakatan kejahatan. “Mereka yang
sekarang dipanggil ke Kejaksaan Agung, itu sudah masuk dalam kategori crony
Soeharto,” tegas Bambang.
Menurut sumber di Kejaksaan Agung (Kejagung) puluhan
menteri “Kabinet Pembangunan”, pejabat tinggi lainnya selama rezim Orde Baru
berkuasa, konglomerat dan beberapa anggota keluarga Soeharto tidak akan lepas
untuk dimintai keterangan di Kejagung dalam kaitan KKN.